SEKILAS TENTANG KAMI Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara PenyusunanPengendalian dan Evaluasi Recana Pembangunan makaPembangunan Daerah merupakan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata dalam aspek pendapatan